kritiktajam.com
Berita Opini

Beda Potongan Tapera Antara PNS, TNI/Polri, Karyawan Swasta & Freelancer

Tapera

KritikTajam – Presiden Joko Widodo sudah menyebutkan kebijakan baru mengenai program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, kebijakan ini menjadi perhatian semua lapisan pekerja di Indonesia. Namun, seberapa pahamkah Anda dengan perbedaan potongan Tapera yang akan berpengaruh pada gaji bulanan PNS, anggota TNI/Polri, karyawan swasta, bahkan para pekerja lepas atau freelancer?

Program Tapera, yang berfungsi sebagai wadah penyimpanan dana untuk pembiayaan perumahan bagi pekerja di Indonesia, telah menetapkan aturan-aturan pemotongan gaji yang bervariasi tergantung pada kelompok pekerja. Implementasinya pada golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menarik untuk dibahas karena memperlihatkan kolaborasi peran individu dan institusi dalam bentuk iuran. Berikut ini rincian pemotongan gaji bagi ASN, TNI/Polri:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri: 2,5% (pekerja), 0,5% (negara)
  • Karyawan Swasta: 2,5% (pekerja), 0,5% (perusahaan)
  • Freelancer/Pekerja Mandiri: 3% (pekerja tanpa kontribusi pemberi kerja)

Ronny P Sasmita, Analis Senior dari Strategic and Economic Action Institution, memberikan pandangan kritis atas kebijakan Program Tabungan Perahan Rakyat (Tapera). Beliau menyatakan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, khususnya terkait konsep tabungan yang seharusnya bersifat sukarela bukan mandatori.

“Perlu adanya pembahasan secara detail dan kritis. Program seperti ini tidak boleh sekedar memberatkan dengan beban finansial tanpa mempertimbangkan kebutuhan aktual karyawan terhadap perumahan,” ujar Ronny.

Menurut beliau, alokasi dana Tapera yang terutama diinvestasikan pada Surat Berharga Negara (SBN) justru memiliki potensi memberikan dampak paradoks pada ekonomi. SBN, yang dikenal sebagai instrumen investasi dengan risiko sangat rendah, menjadi jalan bagi pemerintah untuk memfasilitasi belanja melalui penerimaan dari utang. Akibatnya, kondisi keuangan negara mungkin membaik dalam jangka pendek, namun justru meningkatkan kewajiban utang dan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam jangka panjang.

Lebih jauh, Ronny mempertanyakan integritas keuangan Tapera itu sendiri. Ia khawatir, bila kondisi keuangan Tapera menjadi buruk, akan diperlukan aliran sumber keuangan baru dari para pekerja swasta sebagai tumpuan. Mengingat beberapa kasus sebelumnya, ia mengamati bahwa pengelolaan dana oleh pemerintah acap kali menemui masalah, sehingga hal ini mengundang pertanyaan akan kelangsungan Tapera di masa depan.

Baca Juga : Walhi Kritik Program Food Estate dari Era Soeharto, SBY, Jokowi

Related posts

Permintaan Maaf Presiden Joko Widodo di Penghujung Masa Jabatan

Dian Purwanto

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam HUT RI Ke-79 di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD

Dian Purwanto

Hak Angket DPR: Upaya Terakhir Demi Transparansi Pemilu 2024?

Dian Purwanto

Leave a Comment