JAKARTA – Tenggat waktu yang diberikan kepada pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat resmi berakhir pada Jumat, 5 September 2025. Dokumen tuntutan ini diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang terdiri dari sejumlah aktivis dan influencer di Gedung DPR RI, Senayan, pada Kamis, 4 September 2025. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, menerima dokumen tersebut.
Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat memuat 17 poin utama yang ditujukan kepada berbagai lembaga negara seperti Presiden Republik Indonesia, DPR, ketua umum partai politik, Polri, TNI, serta kementerian sektor ekonomi. Tuntutan tersebut antara lain mencakup pembekuan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, pembatalan fasilitas baru termasuk pensiun, transparansi anggaran, dan peningkatan pengawasan terhadap anggota DPR yang bermasalah.
Sebagai jawaban atas tuntutan tersebut, pada Jumat, 5 September 2025, pimpinan DPR menggelar konferensi pers yang membacakan enam keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa keputusan tersebut ditandatangani oleh pimpinan DPR, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Enam poin keputusan DPR sebagai respons atas 17+8 tuntutan rakyat adalah sebagai berikut:
- DPR RI menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
- DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh yang meliputi biaya daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
- Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangan.
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan pihak partai melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing dengan koordinasi bersama Mahkamah Kehormatan DPR.
- DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan.
Sufmi Dasco juga mengungkapkan bahwa take home pay anggota DPR setelah pengurangan beberapa tunjangan mencapai sekitar Rp 65 juta per bulan. Rincian gaji pokok dan tunjangan melekat, serta tunjangan konstitusional dijabarkan secara rinci dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.
Meski demikian, tuntutan yang terkait dengan pembekuan fasilitas pensiun anggota DPR belum sepenuhnya terpenuhi, karena menurut peraturan yang berlaku, anggota DPR yang berhenti dengan hormat berhak menerima pensiun berdasarkan masa jabatan. Selain itu, DPR belum secara eksplisit menyatakan dorongan kepada Badan Kehormatan DPR untuk menyelidiki anggota bermasalah melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut data dari lembaga pemantau independen Bijak Memantau pada 5 September 2025, dari 17+8 tuntutan, 10 berstatus “baru mulai”, 4 “malah mundur”, 8 “belum digubris”, dan 3 sudah dipenuhi. Platform ini menyediakan kanal pemantauan progres tuntutan yang dapat diakses masyarakat.
Dari sisi masyarakat sipil, 17 tuntutan utama harus diselesaikan dalam sepekan, dan 8 tuntutan lanjutan ditargetkan selesai dalam satu tahun. Tuntutan tersebut mencakup penarikan TNI dari pengamanan sipil, pembebasan demonstran, tindakan tegas kepada anggota DPR yang tidak etis, reformasi partai politik, penghapusan kekerasan aparat, dan perlindungan hak pekerja.
DPR RI menyatakan siap mengikuti perkembangan dan dialog lebih lanjut untuk memenuhi aspirasi rakyat secara transparan dan akuntabel. Kompas.com dan berbagai media lainnya terus mengikuti dan mengabarkan setiap perkembangan terkait tuntutan rakyat ini.
Sumber: Kompas.com, Kontan.co.id, Bisnis.com, ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto, pernyataan resmi DPR RI.
