kritiktajam.com
Berita Opini

Bagaimana Masa Depan Pensiun PNS dengan Skema Fully Funded?

Fully Funded Untuk Pensiunan PNS

Jakarta – Masa depan para Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya akan mengalami perubahan signifikan jika skema pembiayaan dana pensiun bergeser dari sistem ‘pay as you go’ ke skema ‘fully funded’ yang tengah dikaji pemerintah. Wacana strategis ini telah disampaikan oleh pemerintah sejak tahun lalu, menandai langkah reformasi dalam sistem pensiun aparatur negara.

“Pada tahun 2022 lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan skema fully funded. “”Jadi, sekarang ada yang mengatakan sebaiknya menggunakan (skema) fully funded, supaya pembiayaan dana pensiun tidak menjadi beban pada masa yang akan datang,”” demikian ungkapnya, dikutip dari Antara,” menjelaskan fundamenta dari skema yang diusulkan.

Baca Juga:  Kritik RUU Polri dan Potensi Dampaknya

Skema pay as you go saat ini menyeret beban keuangan negara untuk pembayaran pensiun PNS yang telah pensiun bertahun-tahun lalu. Sementara yang disarankan dalam konsep fully funded adalah pemerintah dan PNS akan berkontribusi dana pensiun secara berkala selama masa kerja. Isa menegaskan, “”Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal (bekerja), sehingga ketika pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari hasil kerja PNS itu sendiri.”” Realisasi dari skema ini akan menandai transisi ke format yang lebih berkelanjutan, sesuai dengan kasus pada beberapa negara maju.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions adalah penghimpunan dan investasi dana oleh pemberi kerja dan peserta yang nantinya digunakan untuk membayarkan manfaat pensiun. Namun, dibutuhkan pertimbangan matang karena skema ini berpotensi menjadi lebih mahal jika tingkat kenaikan gaji PNS melebihi hasil investasi riil atau terjadi lonjakan PNS yang memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Kebijakan Baru PP Tapera, Lagi-lagi Gaji Pekerja Dipotong Pemerintah

Dijelaskan lebih lanjut oleh Isa Rachmatarwata, pihak pemerintah menghadapi tantangan pembayaran pensiunan yang cenderung meningkat setiap tahun. Beliau mengutarakan, “”Karena orang yang pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar manfaat setiap bulan makin bertambah yang sering kali membuat worry kita, membuat cemas kita.”” Oleh karena itu, adanya proyeksi pertambahan besar kewajiban pensiun setiap tahun, yang pada 2022 diperkirakan mencapai Rp 119 triliun, menunjukkan urgensi reformasi sistem pensiun PNS.

Dalam konteks perubahan ini juga dikhawatirkan bahwa APBN bisa bermasalah di masa depan tanpa antisipasi yang memadai. Dengan perhitungan 2,5 juta PNS yang bakal pensiun pada tahun 2025, tunjangan yang harus dibayarkan pemerintah diperkirakan mencapai angka yang sangat signifikan.

Adapun rumor soal PNS yang akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, itu pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada tahun 2021. Dikatakannya bahwa akan ada diskusi dengan PT Taspen (Persero) untuk mewujudkan gagasan tersebut. Walaupun ini hanyalah sebuah wacana, tanda-tanda reformasi dana pensiun menunjukkan ada potensi perubahan yang substantial dalam sistem pensiun aparatur negara Indonesia di masa yang akan datang.

Baca Juga: Dampak Media Sosial Terhadap Gelombang Suara Pemilu 2024

Related posts

Permintaan Maaf Presiden Joko Widodo di Penghujung Masa Jabatan

Dian Purwanto

Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam HUT RI Ke-79 di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD

Dian Purwanto

Kritik RUU Polri dan Potensi Dampaknya

Dian Purwanto

Leave a Comment