Kepercayaan pelanggan terhadap layanan logistik tidak hanya dibangun dari kecepatan barang sampai tujuan, tetapi juga dari kepatuhan kendaraan angkutan terhadap standar dimensi dan muatan. Korlantas Polri, bersama pengelola jalan tol, memperkuat pengawasan lewat teknologi Weight In Motion (WIM) yang terintegrasi dengan sistem tilang elektronik, sebagai bagian dari upaya menata ulang rantai distribusi logistik nasional menuju Zero Over Dimension Over Load (ODOL) 2027.
Keberhasilan sebuah pengiriman barang tidak berhenti pada seberapa cepat truk sampai di gudang tujuan. Ada standar yang harus dipenuhi sepanjang perjalanan, termasuk memastikan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan sesuai ketentuan. Kendaraan yang tertib bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, melainkan fondasi bagi sistem logistik yang bisa dipercaya semua pihak, mulai dari pemilik barang hingga pengguna jalan lain.
Perbaikan menuju sistem yang lebih tertib ini, menurut Kakorlantas Polri saat itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., tidak bisa dikerjakan sepihak oleh kepolisian saja. Regulasi, administrasi, dan pelaku usaha logistik harus bergerak bersama.
“Saat ini Over dimension dan Overload masih dalam proses blueprint, perbaikan dari segala lini, baik dari regulasinya, administrasinya, termasuk juga pengusaha-pengusaha. Baik pengusaha truk termasuk pengusaha barang, ini sudah dilakukan koordinasi dan kolaborasi,” jelas Agus.
Salah satu wujud konkret dari kolaborasi ini adalah penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi. Korlantas Polri bersama pengelola jalan tol memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terintegrasi dengan Weight In Motion (WIM), sebuah sistem yang mampu mendeteksi dan merekam otomatis kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi saat melintas di jalan tol. Sistem ini juga tengah diarahkan menerapkan pendekatan selective priority, memfokuskan penindakan pada kendaraan dengan riwayat pelanggaran tinggi.
Pendekatan berbasis data ini penting karena, menurut Agus, penegakan hukum konvensional saja tidak cukup menjawab kompleksitas transportasi modern.
Bagi pelaku usaha logistik, kepatuhan terhadap standar dimensi dan muatan bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari menjaga reputasi. Perusahaan yang konsisten mematuhi aturan akan lebih dipercaya oleh pemilik barang, sementara pelanggaran berulang berisiko merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun.
Kepemimpinan Korlantas Polri kini diteruskan oleh Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., yang resmi dilantik pada 4 Juli 2026, melanjutkan agenda transformasi digital dan penegakan hukum berbasis teknologi yang telah dirintis sebelumnya. Menjaga muatan tertib di jalan raya, pada akhirnya, adalah cara paling nyata menjaga kepercayaan yang menjadi fondasi seluruh rantai distribusi logistik nasional.
