kritiktajam.com
Berita Terkini

Zero ODOL 2027: Melindungi Jalan, Menjaga Nyawa

zero odol 2027

Indonesia sudah terlalu lama berdamai dengan kendaraan Over Dimension Over Load atau ODOL. Truk bermuatan berlebih melintas di jalan nasional, membawa beban yang melebihi kapasitas kendaraan dan kemampuan jalan. Selama bertahun-tahun, praktik ini sering dianggap sekadar persoalan teknis angkutan barang, padahal dampaknya menyentuh keselamatan publik, kerusakan infrastruktur, dan beban ekonomi negara.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menempatkan persoalan ODOL sebagai isu keselamatan nasional. Ia menegaskan bahwa jalan bukan hanya ruang kendaraan bergerak, tetapi ruang hidup bersama yang harus dijaga. “Jalan bukan hanya untuk dilalui, tetapi harus dijaga keselamatannya bersama,” ujar Irjen Agus dalam pembahasan strategi nasional Zero ODOL 2027.

Pernyataan itu menunjukkan perubahan cara pandang Korlantas Polri. Zero ODOL 2027 bukan hanya agenda penertiban kendaraan, melainkan upaya menjaga nyawa masyarakat, melindungi infrastruktur, dan membangun budaya transportasi yang lebih tertib. Karena itu, pendekatan yang dikedepankan tidak semata represif, tetapi bertahap, edukatif, humanis, dan berbasis teknologi.

Truk ODOL bukan hanya membahayakan sopirnya sendiri. Kendaraan dengan muatan berlebih memiliki risiko pengereman lebih panjang, stabilitas lebih buruk, dan potensi terguling lebih besar. Ketika kendaraan sebesar itu kehilangan kendali, korbannya bisa siapa saja: pengendara motor, pengguna mobil pribadi, pejalan kaki, hingga keluarga yang sedang melakukan perjalanan.

Inilah yang membuat ODOL tidak bisa lagi dilihat sebagai pelanggaran administratif biasa. Ia adalah ancaman keselamatan publik. Setiap kendaraan overload yang dibiarkan melintas berarti membiarkan risiko besar bergerak di tengah masyarakat.

ODOL Berkaitan dengan Kecelakaan Fatal

Muatan berlebih membuat kendaraan bekerja di luar batas teknisnya. Rem, ban, suspensi, dan struktur kendaraan dipaksa menanggung beban yang tidak seharusnya. Dalam banyak kecelakaan besar, faktor kendaraan overload kerap menjadi perhatian karena dampaknya bisa sangat fatal.

Karena itu, Zero ODOL membutuhkan sistem pengawasan yang lebih presisi. Korlantas Polri mulai mendorong pemanfaatan ETLE, pengawasan digital, dan data untuk memperkuat penegakan hukum. Teknologi diperlukan agar pengawasan tidak hanya bergantung pada operasi manual di lapangan.

Namun teknologi saja tidak cukup. Irjen Agus menekankan bahwa perubahan menuju Zero ODOL harus dibangun melalui kesadaran bersama. “Kami ingin membangun kesadaran bersama, bukan sekadar melakukan penindakan,” ujarnya.

Pendekatan ini penting karena ODOL telah lama menjadi bagian dari praktik distribusi barang. Pelaku usaha, sopir, operator logistik, dan masyarakat perlu memahami bahwa keselamatan bukan beban operasional. Keselamatan adalah investasi jangka panjang.

Zero ODOL 2027 tidak bisa dijalankan dengan pendekatan mendadak. Sistem transportasi nasional melibatkan banyak pihak dan jutaan kepentingan ekonomi. Karena itu, penegakan harus dilakukan bertahap, terukur, dan tetap memperhatikan aspek sosial.

Pada akhirnya, Zero ODOL bukan hanya tentang truk yang lebih tertib. Ia tentang jalan yang lebih aman, distribusi yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih terlindungi. Ketika negara serius menjaga jalan dari ancaman ODOL, sesungguhnya Indonesia sedang membangun masa depan transportasi yang lebih tertib dan beradab.

Baca Juga : Operasi Patuh 2026: Membangun Kesadaran, Bukan Sekadar Penindakan

Related posts

Ini Tiga Kluster Fokus Perjalanan Nataru 2024 dari Kakorlantas Polri

admin

Ditjen Hubdat Bekukan Izin Angkutan PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

Geralda Talitha

Kontras Sebut Masih Ada 3 Orang Hilang Pasca Demo Agustus 2025, Upaya Pencarian Terus Dilakukan!

admin

Leave a Comment