“Ketertiban dan keselamatan adalah kunci utama dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas.” Kutipan ini mengingatkan kita pada peran penting petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dalam menjaga keamanan di jalan tol, terutama saat jam-jam rawan. Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengonfirmasi bahwa meskipun moratorium penggunaan sirene dan lampu rotator masih berlaku secara umum, terdapat izin khusus bagi petugas PJR untuk menggunakan kedua alat tersebut saat melaksanakan patroli di jalan tol.
Dalam pemantauan arus balik libur panjang di Gadog, Bogor, Irjen Agus menjelaskan bahwa izin ini diberikan demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). “Termasuk juga pada saat Rakernis kemarin, saya mengimbau kembali bahwa penggunaan ‘tot-tot’, sirene tetap kami bekukan. Tetapi khusus untuk di jalan tol, untuk patroli jalan tol, saya izinkan untuk menggunakan itu,” ujarnya.
Penggunaan sirene dan rotator berfungsi sebagai pengingat bagi pengguna jalan agar tidak memacu kendaraan secara berlebihan dan menghindari penggunaan bahu jalan secara ilegal. Dengan cara ini, kewaspadaan dapat ditingkatkan, terutama di jam sibuk. “Agar supaya pada jam-jam rawan, dari kendaraan patroli, dari PJR termasuk jajaran, itu bisa mengimbau kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan tol,” tambah Kakorlantas.
Sebagai contoh penerapan kebijakan ini, pada sore hari, PJR menggunakan sirene dan rotator untuk mengatasi kepadatan arus dari Puncak menuju Jakarta, berfokus pada penertiban kendaraan besar agar tetap berada di jalur kiri.
Menjelang berakhirnya masa libur panjang, Irjen Agus juga melaporkan bahwa arus balik di jalur tol utama seperti Tol Trans Jawa, jalur menuju Cikupa, serta Trans Sumatera berlangsung aman dan terkendali. Hal ini berkat kesiagaan anggota di lapangan dan patroli yang dinamis, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. “Laporan dari para Dirlantas cukup terkendali. Dan kami selalu hadir di lapangan. Untuk peristiwa kecelakaan sampai saat ini cukup terkendali, tidak ada hal yang menonjol,” tutupnya.
Narasi ini menunjukkan bagaimana kebijakan lembaga menggabungkan pendekatan teknis dan kemanusiaan untuk merawat kepercayaan publik dan kelancaran mobilitas masyarakat, sebuah langkah yang tidak hanya strategis namun juga beradab.
