Yogyakarta — Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia menggelar aksi protes di sisi timur Bundaran UGM, Sleman, Jumat (26/9/2025). Aksi itu menuntut penghentian total program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah, demikian dilaporkan detikJogja.
Aksi dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Para peserta membawa alat dapur seperti panci dan alat makan, lalu memukulnya secara serentak sebagai bentuk protes. Mereka juga memasang poster bertuliskan penolakan terhadap MBG, antara lain ‘Hentikan MBG’ dan ‘MBG Makan Beracun Gratis’.
Kalis Mardiasih, pegiat Suara Ibu Indonesia, mengatakan kelompoknya adalah gabungan perempuan, ibu, akademisi, aktivis sosial dan pegiat seni di Yogyakarta. Menurut Kalis, aksi diselenggarakan untuk menyatakan batas kesabaran atas peristiwa keracunan massal yang terkait program MBG. Ia menyitir data pemantau: “Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) itu sudah mencapai 8.000 angkanya, menurut CISDI sudah 6.618 kasus per malam hari tadi,” kata Kalis kepada wartawan, mengutip pemantauan yang disampaikan saat aksi.
Para pengunjuk rasa menolak pernyataan pemerintah yang menyebut MBG akan ‘diperbaiki sambil berjalan’. Mereka menyerukan evaluasi menyeluruh dan penghentian program karena menilai MBG menjadi ‘coba-coba’ yang membuat anak-anak dan guru menjadi korban keracunan.
Berikut lima tuntutan utama yang disampaikan peserta aksi, sebagaimana dibacakan kelompok Suara Ibu Indonesia:
- Menghentikan program prioritas MBG yang sentralistik dan militeristik.
- Pertanggungjawaban presiden, BGN, SPPG, dan dapur penyelenggara MBG atas ribuan kasus keracunan anak sepanjang Januari-September 2025.
- BGN membentuk tim pencari fakta, mengusut kasus keracunan massal, menuntut transparansi pengungkapan kasus sesuai mandat UU Kesehatan, dan memberikan hak pemulihan kepada korban.
- Pemerintah mengusut praktik pemburu rente dan korupsi dalam program MBG yang dibiayai negara dan menghentikan praktik tersebut.
- Mengembalikan peran pemenuhan gizi anak ke komunitas dan daerah.
Penangkapan aktivis
Selain aksi, kabar penangkapan seorang aktivis Jogja bernama Muhammad Fakhrurrazi alias Paul beredar di media sosial. Akun Instagram LBH Yogyakarta (@lbhyogyakarta) mengunggah informasi tentang penangkapan itu pada Sabtu (27/9), menyebut Paul ditangkap di kediamannya sekitar pukul 15.00 WIB dan sempat dibawa ke Mapolda DIY sebelum dilanjutkan ke Polda Jatim.
Polda DIY melalui Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Verena SW membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan pada Minggu (28/9): “Benar adanya penangkapan tersebut.” Verena menyatakan proses hukum perkara ditangani oleh jajaran Polda Jatim dan Polda DIY hanya berkoordinasi karena penangkapan dilakukan di wilayah Yogyakarta.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya, juga membenarkan penangkapan Paul yang terjadi Sabtu sore dan menyatakan yang bersangkutan telah dibawa ke Polda Jatim. Julian menyampaikan informasi bahwa pihak Polda Jatim telah menetapkan Paul sebagai tersangka dan diperiksa sejak malam sebelumnya.
YLBHI-LBH Surabaya, dikutip oleh LBH Yogyakarta, menyatakan dalam rilis bahwa penangkapan Paul dilakukan secara paksa di kediamannya oleh puluhan aparat tidak berseragam atas nama Polda Jatim. Rilis tersebut menyebutkan bahwa puluhan buku dan perangkat elektronik milik Paul disita dan bahwa dasar penangkapan awalnya tidak jelas. Tim YLBHI-LBH Surabaya memperoleh informasi dari penyidik Polda Jatim bahwa Paul terkait dengan pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis di Kediri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2025/SPKT.SATRESKRIM/Polres Kediri Kota/Polda Jawa Timur, tanggal 1 September 2025. Pasal yang disebut dikenakan adalah Pasal 160 KUHP jo. Pasal 187 KUHP jo. Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.
Perkembangan pemerintahan
Laporan iNews pada Sabtu (27/9/2025) melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan kasus keracunan terkait program MBG dan berjanji menyelesaikan persoalan tersebut. Saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Presiden mengatakan ada kekurangan dari awal pelaksanaan namun meyakini masalah bisa diselesaikan. Ia juga mengingatkan agar kasus keracunan tidak dipolitisasi dan menegaskan tujuan program MBG adalah membantu anak-anak yang kesulitan memperoleh asupan gizi layak, menurut kutipan dalam laporan iNews.
Sumber: detikJogja, iNews, pernyataan Suara Ibu Indonesia, JPPI, CISDI, LBH Yogyakarta, YLBHI-LBH Surabaya, Polda DIY.