kritiktajam.com
Trending no.1 Media Sosial.

Mengapa Penting? Suara Bersatu untuk #LegalkanProfesiOjol dalam Demo UU Profesi Driver Ojek Online Se-Jabodetabek!

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol

JAKARTA,  Kritiktajam.com – Upaya seribu suara demi sebuah pengakuan legalitas mendapatkan momentum dalam aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek, hari ini, Kamis (29/8/2024). Ribuan pengemudi dari berbagai layanan ternama seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, dan Lalamove, bersatu padu menggelar aksi damai di tiga titik strategis di Jakarta, yaitu Istana Merdeka, kantor Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.

Melalui pernyataan yang solid, mereka meneriakkan kebutuhan akan regulasi ojek online yang adil, perlindungan angkutan daring, dan standar kesejahteraan pengemudi yang layak. Mengutip kata-kata Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, “Para pengemudi ojol makin tertekan oleh perusahaan aplikasi, sedangkan pihak pemerintah juga belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan para mitra perusahaan aplikasi. Hingga saat ini, status hukum ojek online ini kami nilai masih ilegal tanpa adanya legal standing berupa undang-undang (UU).”

Aspirasi ini bukan tanpa alasan; mengingat penghasilan driver ojek online dan hak mitra ojol yang belum mendapatkan perlindungan hukum transportasi online yang memadai. Tuntutan aksi damai ojek online ini mencakup insentif dan THR ojol, yang menurut Koalisi Ojol Nasional (KON) masih belum dihadirkan oleh para aplikator. Sebuah harapan besar terkandung untuk masa depan profesi ojol.

Bahkan tidakan lebih lanjut diungkapkan oleh massa, yang seperti dikonfirmasi oleh Andi Kristiyanto dari Dewan Presidium Pusat KON dan kembali diutarakan oleh Igun, bahwa, “Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol, perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa adanya solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah.”

Protes ini menegaskan perlunya keadilan sosial untuk pengemudi, hendaklah dihormati dan diperdengarkan. Aksi damai yang diklaim akan berlangsung tanpa provokasi ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah dan perusahaan akan pentingnya sebuah regulasi yang melindungi hak-hak pengemudi ojol sebagai pendorong roda ekonomi digital yang semakin krusial.

Di tengah keterlibatan ribuan pekerja ojol dan kurir yang menyatakan sikap tidak akan menerima orderan hari ini, pentas politik nasional pun ditandai dengan peristiwa lain. Presiden Joko Widodo pada sisi lain dikabarkan tengah meresmikan proyek di Jawa Barat, seraya unjuk rasa di Jakarta berlanjut.

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol lewat demo UU Profesi Ojol adalah wujud ekspresi demokrasi yang diaksenkan dengan rasa urgensi atas perubahan hukum transportasi online. Suara bersatu yang meningkat ini semestinya mendapat tempat dalam diskursus kebijakan nasional untuk menyongsong masa depan profesi ojol yang lebih terjamin dan adil bagi semua pihak.

 

Related posts

Mengintip Keseruan Jokowi bersama Para Influencer Menggeber IKN dengan Sepeda Motor! #IKNxInfluencer

Dian Purwanto

Kisah Tak Berujung Salma Salsabil dalam Single Baru Boleh Juga

admin

Leave a Comment