Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025. Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.15 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Saat tiba, Ardito mengenakan topi putih dan jaket hitam serta membawa koper biru. Kepada wartawan ia hanya mengatakan, “Alhamdulillah sehat. Di rumah aja.”
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahayanto membenarkan bahwa Ardito menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. “Benar,” ujar Fitroh, dan menyatakan bahwa operasi senyap itu terkait dengan kasus “suap proyek.”
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan kronologi awal tindakan tim. “Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12/2025), tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12/2025),” kata Budi. Menurut Budi, tim menangkap lima orang di Lampung, termasuk Ardito Wijaya, dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ardito dan empat orang lainnya.
KPK menyatakan akan memaparkan kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis (11/12/2025). KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT. Saat ini Ardito berstatus terperiksa di KPK.
Sumber: detikNews.
